PROFIL KAMI

BPR ADY JEMBER berkomitmen untuk menjadi lembaga keuangan yang Professional & Terpercaya.

PT. BPR Anugerahdharma Yuwana Jember atau yang lebih sering dikenal BPR ADY Jember adalah hasil penggabungan tiga BPR yang ada di kabupaten Jember, yaitu PT. BPR Delta Ambulu yang berdiri pada tanggal 21 September 2001 yang beralamat di jalan Suyitman No. 89 Ambulu – Jember, kemudian PT. BPR Puji Raharja Rambipuji yang berdiri pada tanggal 14  Oktober 1996 yang beralamatkan di stand ruko pasar Rambipuji No. 9-11 Jember, kedalam BPR Artha Tunas Mukti Tanggul yang berdiri pada tanggal 21 Oktober 1996 yang beralamatkan di jalan PB. Sudirman No. 106 Tanggul Jember.
Kantor Pusat BPR ADY JEMBER
Sejak penggabungan ke tiga BPR tersebut, BPR berganti nama menjadi PT. BPR Anugerahdharma Yuwana Jember sesuai dengan surat keputusan sebagai berikut :
1. Salinan Keutusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 14/9/KEP.DpG/2012, tanggal 21 Desember 2012 tentang pemberian izin penggabungan usaha (Marger) PT. BPR Puji Raharja dan PT BPR Delta ke dalam PT Arta Mukti dan surat pemberitahuan dari kantor perwakilan Bank Indonesia Jember NO. 15/22/DKBU/IDAd/Jr, tanggal 10 Januari 2013 perihal : Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia tentang pemberian izin penggabungan usaha (Merger).
2. Salinan Akta Penggabungan No. 108 tanggal 18 Juni 2012 yang dibuat oleh Notaris Elly Herawati Sutedjo, SH tentang risalah Penggabungan ketiga BPR menjadi PT BPR Anugerahdharma Yuwana Jember.
3. Salinan Akta anggaran dasar No. 35 tanggal 5 Maret 2013 yang dibuat oleh Notaris Elly Herawati Sutedjo, SH tentang risalah rapat perubahan anggaran dasar PT BPR Anugerahdharma Yuwana Jember.
4. Salinan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-15200.AH.01.02 Tahun 2013, tanggal 25 Maret 2013 tentang persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Peseroan.
5. Salinan keputusan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia No. 15/2/KEP.KpwBI/Jr/2013, tanggal 3 Mei 2013 tentang perubahan nama dari PT. BPR Artha Tunas Mukti menjadi PT. BPR Anugerahdharma Yuwana Jember.
6. Akta Notaris Elly Herawati Sutedjo, SH di Jember No. 79 Tanggal 19 Juni 2015 tentang Perubahan Anggaran dasar bank dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Daftar Perseroan Nomor AHU-3522469.AH.01.11 Tahun 2015 Tanggal 20 Juni 2015. Perijinan yang dimiliki Bank sampai saat ini adalah sebagai berikut:
a. Izin Usaha No. Kep-053/KM.13/1991 dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI tertanggal 25 Februari 1991.
b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.486.369.0-651.000 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang.
c. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan Terbatas No. 13.07.1.64.0141 oleh Departemen Perindustrian & Perdagangan Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember tertanggal 27 April 2018 dengan masa berlaku sampai dengan tanggal 03 Mei 2023.
7. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Endy Indra Permana, SH, MKn. No. 46 tanggal 10 September 2021, Notaris di Banyuwangi tentang perubahan modal dasar dan modal disetor Bank, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0049635.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 14 September 2021.
8. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Endy Indra Permana, SH, MKn. No. 110 tanggal 30 Juni 2022, Notaris di Banyuwangi tentang perubahan modal dasar dan modal disetor Bank, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU.AHA-01-03.0259101 Tahun 2022 tanggal 01 Juli 2022.
9. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Endy Indra Permana, SH, MKn. No. 93 tanggal 26 Januari 2023, Notaris di Banyuwangi tentang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan PT. BPR Anugerahdharma Yuwana Jember, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU.AHA-01-09.0039584 Tahun 2023 tanggal 27 Januari 2023.
10. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris Endy Indra Permana, SH, MKn. No. 37 tanggal 08 Agustus 2023, Notaris di Banyuwangi tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Anugerahdharma Yuwana Jember, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU.0046718.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 10 Agustus 2023.

VISI & MISI______________________

PT. BPR Anugerahdharma Yuwana yang awalnya memiliki Motto/Visi sebagai BPR Terbaik dan Terpercaya akan tetapi mulai tahun 2022 visi PT. BPR Anugerahdharma Yuwana Jember adalah : “Menjadi Bank yang Profesional dan Terpercaya”. hal ini kami selaraskan dengan motto BPR ” Profesional dan Terpercaya” yang dalam penjabarannya memiliki arti bahwa setiap langkah kinerja haruslah yang profesional dan terpercaya yang mampu diberikan oleh seluruh Sumber Daya Manusia PT. BPR Anugerahdharma Yuwana Jember, baik bagi internal maupun eksternal perusahaan, mengingat Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang wajib mengutamakan layanan prima dan kepercayaan tinggi.

MISI KAMI


Menjalankan Usaha Yang Sehat

Taat Regulasi

Penguatan Tata Kelola & Manajemen

Menjalankan Budaya Kerja Dengan Sungguh-sungguh

Lokasi Kantor Kami

Lokasi Kantor Kami

Alamat Lengkap Kantor Pusat BPR ADY JEMBER

Jl. KH.Shiddiq No.88, Kelurahan Jember Kidul

Kecamatan Kaliwates, Kota Jember

Kode Pos: 68131

Jam Operasional

Senin – Jumat: 08:00 – 17:00
Sabtu – Minggu: Tutup
Hari Libur Nasional & Cuti Bersama: Tutup

Kontak Kami

Telepon: 0331 486006
Fax: 0331 426350
WhatsApp: 0813-5800-5414